Cara Budidaya Teh Organik
PENDAHULUAN
Sejarah timbulnya kesadaran lingkungan dimulai dari adanya berbagai tragedi linkungan yang sangat merugikan manusia. Tragedi Minamata :
ikan tercemar Hg di teluk Minamata Jepang. Tragedi Sing She she : penduduk sakit “itae-itae” sakit pada ruas tulang (1960). 1963 terbit buku Silent Spring. Tahun 1976 konferensi bumi di STOCKHOLM menghasilkan International Federation of Organic Agriculture Movement (IFOAM). 1992 konferensi bumi di Rio de Janeiro mengambil kesepakatan bahwa pengelolaan hutan atau pertanian mengarah ke ecolabeling à back to nature.
Di Indonesia sendiri banyak korban akibat penggunaan pestisida yang berlebihan. Orang yang bekerja selalu terkontaminasi pestisida menyebabkan kulit pada ruas-ruas persendian mengeras, sehingga kalau digerakkan akan robek dan berdarah; penglihatannya akan kabur pada usia 50-an, matinya ternak dan hewan tanah lainnya; namun hal ini tidak pernah dilaporkan. Munculnya UU No. 12 tahun 1992 tentang budidaya tanaman adalah sebagai bukti bahwa Pemerintah sudah membatasi penggunaan pestisida di bidang pertanian. Sistem pengendalian hamanya adalah dengan sistem pengendalian hama terpadu (PHT). Bahkan pemerintah telah mencanangkan untuk pertanian organik di Indonesia tahun 2020.
Di Aceh tahun 1992, Tanaman kopi 87 % petani tidak pernah memupuk. Sisanya 13 % menggunakn pupuk dan pestisida pada tanaman sayuran yang ditumpang-sarikan (tomat, kobis, kentang). Perkebunan teh pada umumnya terletak di pegunungan, dengan curah hujan yang cukup tinggi, sehingga terjadi proses erosi yang intensif, sehingga kadar bahan organik tanah semakin menurun; akibatnya mekanisme biologi tanah menjadi tidak aktif, menurunkan potensi lahan, potensi produksi tidak tercapai. Lebih-lebih sejak penebangan pohon pelindung pada tahun 1970-an dan pengambilan kayu pangkasan dari penduduk sekitar kebun teh semakin mempercepat turunnya kadar bahan organik tanah.
Teh merupakan minuman penyegar yang paling populer didunia setelah air. Teh sangat baik unuk kesehatan manusia, dapat menurunkan tekanan darah tinggi, kolesterol, mengikat radikal bebas, sebagai sumber antioksidan alami. Di Asia, dari Rusia sampai Timur Jauh, sekitar 3 miliar orang minum teh, baik teh hijau atau hitam, CTC, atau Ortodok.
Dewasa ini, tumbuh suatu kesadaran secara global, bahwa praktek pertanian yang intensif dalam penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan dalam jangka panjang akan menimbulkan pencemaran lingkungan, keracunan, dan penurunan kualitas bahan makanan, serta gangguan kesehatan manusia. Sejalan dengan itu, masyrakat di negara maju akhir-akhir ini lebih suka mengkonsumsi makanan atau minuman yang bebas dari pencemaran bahan-bahan kimia sintetik, terutama dari jenis logam berat. Disamping beracun, bahan-bahan tersebut menjadi penyebab timbulnya beberapa penyakit yang ditakuti manusia, diantaranya kanker dan gangguan syaraf. Bersamaan dengan hal tersebut, negara berkembang mulai menyadari bahwa manfaat pestisida dalam jangka panjang tlah menjadi bumerang, tidak dapat menyelesaikan masalah ledakan serangga hama, dan sangat merugikan lingkungan dan manusia. Para peneliti dan pemerhati lingkungan terus berupaya untuk mencari keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan manusia, tanpa harus mengorbankan lingkungan itu sendiri, baik untuk masa kini maupun untuk masa mendatang, dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada. Gejala ini dikenal sebagai back to nature. Sejak 1994 Indonesia terdaftar di MEE sebagai produsen dan pengekspor produk organik ke negara MEE.
Budidaya organik merupakan budidaya yang menggunakan bahan-bahan organik atau bahan-bahan yang keberadaannya secara alamiah pada semua tahap kegiatan; mulai dari penyiapan lahan, pemupukan, pengendalian hama penyakit, pemetikan, dll. Cara-cara bertanam ini bertumpu pada siklus alami. Filosofi pertanian organik : 1. Semua mahluk hidup yang ada dialam baik adanya dan berguna; 2. Segala seuatu yang tumbuh dan berkembang di alam ini mengikuti hukum alam 3. Segala mahluk yang ada di alam akan tumbuh dan berkembang dengan baik jika ada keseimbangan dalam alam itu sendiri. Prinsip-prinsip budidaya tanamn organik berdasarkan peraturan MEE, yaitu Council Regulation (EEC) No. 2092/91, yang telah diperbaharui pada bulan Juli 2000. Hal ini berlaku di MEE, Jepang, USA, Asia, Australia, dll.
rep. deptan
Post a Comment