Info TKI - Atasi Trafficking di Jawa Barat, BNP2TKI Terapkan SISKOTKLN

Rakorsus TKI TPPO ini diselenggarakan karena adanya temuan dari Badan Intelejen Negara (BIN), yang menunjukkan banyak PPTKIS yang tidak mempunyai ijin melakukan proses rekruiting Calon TKI di Indramayu, sehingga secara massiv dan berprotensi sebagai TPPO. "TPPO terhadap TKI hanya bisa diatasi dengan upaya sistemik. BNP2TKI sejak 3 bulan ini sudah memiliki sistem untuk mencegahnya di 24 kabupaten/kota di Jawa Barat," ujar Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, Rabu (30/3).

Jakarta, BNP2TKi (30/3) - Maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Indramayu, Jabar, telah menjadi perhatian para peserta dalam Rapat Khusus TKI (Rakorsus) di Kementrian Koordisasi Politik, Hukum Dan Keamanan (Kemenko Polkam), Rabu (30/3).
Rakorsus TKI TPPO ini diselenggarakan karena adanya temuan dari Badan Intelejen Negara (BIN), yang menunjukkan banyak PPTKIS yang tidak mempunyai ijin melakukan proses rekruiting Calon TKI di Indramayu, sehingga secara massiv dan berprotensi sebagai TPPO.

"TPPO terhadap TKI hanya bisa diatasi dengan upaya sistemik. BNP2TKI sejak 3 bulan ini sudah memiliki sistem untuk mencegahnya di 24 kabupaten/kota di Jawa Barat," ujar Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, Rabu (30/3).

Menurut Jumhur, sejak awal memimpin BNP2TKI sesungguhnya sudah berupaya menerapkan sistem bernama Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). Namun upaya itu terhambat sikap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) waktu itu, Erman Suparno, yang selama 3 tahun melarang BNP2TKI mengurus soal TKI di luar penempatan G to G ke Jepang dan Korea Selatan.

"Akibatnya, BNP2TKI tidak bisa mengawasi TPPO TKI, dan ratusan ribu TKI telah menjadi obyek trafficking," tegas Jumhur.

Indikasinya, kata Jumhur, Kementrian Luar Negeri Amerika Serikat sejak Desember 2010 telah menempatkan Indonesia sebagai negara menengah "tier" dalam Fenomena trafficking global.

Tapi sudahlah, kata Jumhur, era itu sudah berlalu. Ia menyebutkan, Menakertrans Muhaimin Iskandar telah berkomitmen bersama BNP2TKI untuk melakukan perbaikan terhadap sistem penempatan dan perlindungan TKI.

Jumhur menuturkan, BNP2TKI mulai 21 Februari 2011 lalu telah melaksanaan SISKOTKLN.Melalui system online itu semua data dokumen calon TKI pada tahap rekrut hingga siap bekerja di luar negeri diproses melalui Pemda atau Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Pelayanan online ini telah menjangkau 24 kabupaten/kota di Jawa Barat.

SISKOTKLN juga sudah terhubung dengan Perwakilan RI, yaitu dengan KBRI Kualalumpur, KJRI Johor, KJRI Hongkong, dan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan. Kini, pemerintah sudah bisa memastikan tidak akan ada lagi pemalsuan Job Order yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan di luar negteri seperti yang banyak dilakukan PPTKIS selama ini.

“Job Order itulah yang menjadi dasar rekruitmen CTKI oleh PPTKIS di daerah nantinya,” tutur Jumhur.

Data SISKOTKLN BNP2TKI mencatat sejak 21 Februari-21 Maret 2011 sudah ada pelayanan dokumen untuk hampir 4.000 calon TKI. Kini, banyak kantor dinas daerah di Jabar yang senang karena kantornya banyak dikunjungi TKI dibandingkan dulu sepi.

Jumhur menambahkan pada proses akhir dokumentasi SISKOTKLN setiap calon TKI akan diberikan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) secara gratis. KTKLN ini dikeluarkan BNP2TKI, kantor BP3TKI/P4TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI/Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI.

“Kini di Jawa Barat, termasuk Indramayu, dengan cara online ini tidak ada lagi pemalsuan data TKI oleh PPTKIS ataupun calo, karena data dokumennya harus sama persis antara yang diproses Disnaker dengan yang ada di BNP2TKI. Penerapan sistem online ini memudahkan pemerintah melindungi TKI,” imbuhnya..

Jumhur menambahkan, untuk memberantas calo di desa-desa, BNP2TKI juga telah mengembangkan 100 Kelompok Berlatih Berbasis Masyarakat (KBBM). Idealnya, ada 2.000 KBBM untuk memberantas calo. Selain itu, untuk melindungi TKI, BNP2TKI juga mengembangkan Call Center yang akan di launching April depan.

Sumber : bnp2tki.go.id


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.