Artikel Islami - Jauhi Perdebatan yang Mencelakakan
SUATU saat Yunus bin Bin Abdul A’la, seorang faqih Mesir terlibatan perdebatan dengan Imam As Syafi’i. Namun tidak seperti biasanya yang terjadi pada mereka telah terlibat perdebatan, Yunus tidak marah, bahkan beliau amat terkesan dengan sikap Imam As Syafi’i, hingga beliau mengatakan, “Aku tidak melihat orang berakal melebihi As Syafi’i, aku mendebatnya tentang suatu masalah pada suatu hari, kemudian kami berpisah, lalu dia menemuiku, dan menggandeng tanganku, lalu berkata kepadaku:
"Wahai Abu Musa, bukankan lebih baik kita tetap berteman walau kita tidak sepakat dalam satu masalah?’”
Mengenai sifat mulia Imam As Syafi’i dalam perdebatan Abu Utsman, putra beliau juga pernah mengatakan: “Aku sekali-kali tidak pernah mendengar ayahku mendebat seseorang dengan meninggikan suaranya.” (Tahdzib Al Asma’ wa Al Lughat,1/66)
Bahkan Ahmad bin Kholid bin Kholal juga pernah mendangar sendiri bahwa Imam As Syafi’i mengatakan, “Ketika aku mendebat seseorang aku tidak menginginkan dia jatuh kepada kesalahan.(Tawali At Ta’sis, hal. 65)
As Syafi’i juga berkata: “Aku berdebat tidak untuk menjatuhkan orang” (Tahdzib Al Asma wa Al Lughat, 1/ 66)
Demikianlah ulama besar jika berdebat, tidak ada dampak negatif dari perdebatan itu, karena mereka berdebat untuk mencari kebenaran, bukan untuk merendahkan, mencari atau mempertahankan pengikut. Mereka tidak berdebat agar dipandang alim (pandai), serta karena tujuan duniawi lainnya. Sehingga, perdebatannya tetap dalam koridor adab dan akhlak.
Imam Al Ghazali sendiri mengumpamakan bahwa orang berdebat seperti orang mencari barang yang hilang. Ia tidak membedakan-bedakan apakah barang itu ia temukan sendiri atau ditemukan orang lain yang membantunya. Ia melihat lawan debatnya sebagai partner, bukan musuh. Ia mestinya berterima kasih jika lawan debatnya menunjukkan kepadanya kesalahannya, seperti seseorang yang menempuh suatu jalan untuk mencari barangya yang hilang, namun ada orang lain yang memberi tahu bahwa ia harus menepuh jalan lain untuk mendapatkan barangnya.
Perdabatan yang demikianlah yang ditempuh para sahabat, tabi’in dan para imam besar terdahulu. Umar bin Al Khattab Radhiyallahu `anhu sendiri ketika diingatkan oleh seorang wanita, saat beliau berkhutbah di hadpan kalayak pun menyatakan jujur ketika melihat bahwa yang dikatakan wanita itu benar, ”Umar salah, wanita ini benar!”. Demikian pula Ali Radhiyallahu `anhu menjawab pertanyaan seorang laki-laki, kemudian ada yang mengkritik beliau, ”Tidak demikian wahai Amirul Mukminin, namun demikian-demikian.”
Maka beliau mengatakan,”Anda benar, saya salah.” Sebagaimana juga para sahabat juga bermusyawarah mengenai hadd bagi peminum khamr dan beberapa masalah dalam faraidh.
Debat yang menghancurkan
Adapun perdebatan orang-orang setelah masa para Imam berlalu sudah berubah. Imam Al Ghazali sendiri mengkritik keras orang-orang sezaman dengan beliau yang melakukan perdebatan bukan sebagai bentuk kerja sama dalam mencari kebenaran. Dengan penuh keheranan, beliau mengatakan, ”Lihatlah para pendebat di zaman kalian ini, bagaimana wajah mereka berubah gelap, jika nampak al haq di lisan lawannya, sebagaimana juga emosi mereka meluap, lantas berpayah-payah, dengan seluruh kemampuan untuk menentangnya. Bagaimana ia mencela pendebatnya seumur hidupnya, kemudian dia tidak malu dengan menyerupakan diri sebagai sahabat dalam sharing untuk mencari kebenaran.?” (Al Ihya, 1/74)
Debat demikianlah yang menghancurkan umat Islam sendiri, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits,”Tidak ada kaum yang tersesat dari hidayah yang mereka ada di dalamnya, kecuali didatangkan kepada mereka perdebatan.” (Riwayat At Tirmidzi, hadits hasan shahih)
Perdabatan yang bertujuan untuk merendahkan pihak lain, atau menonjolkan diri sendiri serta mencari dunia, merupakan sumber timbulnya banyak maksiat.
Imam Al Ghazali menyebutkan beberapa penyakit yang menyerang mereka yang mencampakkan diri dalam aktifitas ini:
1. Hasad (iri): Pendebat, terkadang menang atau kalah. Terkadang ada yang memujinya, terkadang pujian diberikan untuk lawannya. Kondisi semacam ini bisa menimbulkan rasa hasad pada hatinya, menginginkan agar lawannya kehilangan nikmat, termasuk ilmu, kesempatan atau nikmat lainnya.
2.Takabbur dan riya`: Mereka yang suka berdebat dengan tujun menonjolkan diri akan terjangkit penyakit takabbur. Dia akan berusaha merendahkan lawan debatnya, dan meninggikan dirinya sendiri di hadapan orang lain. Kadang ia memberikan pernyataan bahwa lawannya bodoh, tidak paham atau memiliki sedikit ilmu. Disamping itu, penyakit riya` juga sering menjangkiti mereka, karena ingin menampakkan apa yang ia rasa sebagai kelebihan kepada manusia.
3. Memuji diri sendiri: Pendebat sering kali menyanjung dirinya sendiri di saat berdebat. Kadang ia mengatakan, ”saya menguasa ilmu ini”, “saya hafal hadits ini.” Hal itu dilakukan untuk mempromosikan apa yang ia sampaikan.
4. Tajassus (mencari-cari aib): Mancari aurat manusia, sering kali dilakukan pendebat terhadap lawannya. Terkadang ia mencari informasi sampai ke negeri dimana lawannya tinggal, untuk mencari hal-hal buruk darinya, yang ia simpan pengetahuan itu untuk dijadikan bekal menjatuhkannya.
5. Ghibah: Yang kadang tidak bisa dihindarkan dari pendebat yang didasari niat yang salah adalah menceritakan dan menyebarkan kelemahan dan kekurangan lawannya kepada pihak lain, setelah ia melakukan perdebatan dengan seseorang.
6. Nifaq: Yang dimaksud di sini adalah perbuatan dhahir pendebat yang bertentangan dengan apa yang ada di dalam hati. Pendebat biasanya basa-basi, memperlihatkan keramahan dan kegembiraan jika bertemu dengan lawannya, namun sejatinya dalam hatinya terbesit kebencian yang cukup besar.
Sekarang, marilah kita cermati kehidupan di sekitar kita. Di kantor, di lingkungan, bahkan di TV. Paling tidak, marilah kita melihat diri kita sendiri ketika kita memutuskan untuk berdebat (baik dengan lisan maupun tulisan). Dengan demikian, kita bisa terhindar dari penyakit-penyakit hati yang cukup membahayakan dirinya sendiri. *
"Wahai Abu Musa, bukankan lebih baik kita tetap berteman walau kita tidak sepakat dalam satu masalah?’”
Mengenai sifat mulia Imam As Syafi’i dalam perdebatan Abu Utsman, putra beliau juga pernah mengatakan: “Aku sekali-kali tidak pernah mendengar ayahku mendebat seseorang dengan meninggikan suaranya.” (Tahdzib Al Asma’ wa Al Lughat,1/66)
Bahkan Ahmad bin Kholid bin Kholal juga pernah mendangar sendiri bahwa Imam As Syafi’i mengatakan, “Ketika aku mendebat seseorang aku tidak menginginkan dia jatuh kepada kesalahan.(Tawali At Ta’sis, hal. 65)
As Syafi’i juga berkata: “Aku berdebat tidak untuk menjatuhkan orang” (Tahdzib Al Asma wa Al Lughat, 1/ 66)
Demikianlah ulama besar jika berdebat, tidak ada dampak negatif dari perdebatan itu, karena mereka berdebat untuk mencari kebenaran, bukan untuk merendahkan, mencari atau mempertahankan pengikut. Mereka tidak berdebat agar dipandang alim (pandai), serta karena tujuan duniawi lainnya. Sehingga, perdebatannya tetap dalam koridor adab dan akhlak.
Imam Al Ghazali sendiri mengumpamakan bahwa orang berdebat seperti orang mencari barang yang hilang. Ia tidak membedakan-bedakan apakah barang itu ia temukan sendiri atau ditemukan orang lain yang membantunya. Ia melihat lawan debatnya sebagai partner, bukan musuh. Ia mestinya berterima kasih jika lawan debatnya menunjukkan kepadanya kesalahannya, seperti seseorang yang menempuh suatu jalan untuk mencari barangya yang hilang, namun ada orang lain yang memberi tahu bahwa ia harus menepuh jalan lain untuk mendapatkan barangnya.
Perdabatan yang demikianlah yang ditempuh para sahabat, tabi’in dan para imam besar terdahulu. Umar bin Al Khattab Radhiyallahu `anhu sendiri ketika diingatkan oleh seorang wanita, saat beliau berkhutbah di hadpan kalayak pun menyatakan jujur ketika melihat bahwa yang dikatakan wanita itu benar, ”Umar salah, wanita ini benar!”. Demikian pula Ali Radhiyallahu `anhu menjawab pertanyaan seorang laki-laki, kemudian ada yang mengkritik beliau, ”Tidak demikian wahai Amirul Mukminin, namun demikian-demikian.”
Maka beliau mengatakan,”Anda benar, saya salah.” Sebagaimana juga para sahabat juga bermusyawarah mengenai hadd bagi peminum khamr dan beberapa masalah dalam faraidh.
Debat yang menghancurkan
Adapun perdebatan orang-orang setelah masa para Imam berlalu sudah berubah. Imam Al Ghazali sendiri mengkritik keras orang-orang sezaman dengan beliau yang melakukan perdebatan bukan sebagai bentuk kerja sama dalam mencari kebenaran. Dengan penuh keheranan, beliau mengatakan, ”Lihatlah para pendebat di zaman kalian ini, bagaimana wajah mereka berubah gelap, jika nampak al haq di lisan lawannya, sebagaimana juga emosi mereka meluap, lantas berpayah-payah, dengan seluruh kemampuan untuk menentangnya. Bagaimana ia mencela pendebatnya seumur hidupnya, kemudian dia tidak malu dengan menyerupakan diri sebagai sahabat dalam sharing untuk mencari kebenaran.?” (Al Ihya, 1/74)
Debat demikianlah yang menghancurkan umat Islam sendiri, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits,”Tidak ada kaum yang tersesat dari hidayah yang mereka ada di dalamnya, kecuali didatangkan kepada mereka perdebatan.” (Riwayat At Tirmidzi, hadits hasan shahih)
Perdabatan yang bertujuan untuk merendahkan pihak lain, atau menonjolkan diri sendiri serta mencari dunia, merupakan sumber timbulnya banyak maksiat.
Imam Al Ghazali menyebutkan beberapa penyakit yang menyerang mereka yang mencampakkan diri dalam aktifitas ini:
1. Hasad (iri): Pendebat, terkadang menang atau kalah. Terkadang ada yang memujinya, terkadang pujian diberikan untuk lawannya. Kondisi semacam ini bisa menimbulkan rasa hasad pada hatinya, menginginkan agar lawannya kehilangan nikmat, termasuk ilmu, kesempatan atau nikmat lainnya.
2.Takabbur dan riya`: Mereka yang suka berdebat dengan tujun menonjolkan diri akan terjangkit penyakit takabbur. Dia akan berusaha merendahkan lawan debatnya, dan meninggikan dirinya sendiri di hadapan orang lain. Kadang ia memberikan pernyataan bahwa lawannya bodoh, tidak paham atau memiliki sedikit ilmu. Disamping itu, penyakit riya` juga sering menjangkiti mereka, karena ingin menampakkan apa yang ia rasa sebagai kelebihan kepada manusia.
3. Memuji diri sendiri: Pendebat sering kali menyanjung dirinya sendiri di saat berdebat. Kadang ia mengatakan, ”saya menguasa ilmu ini”, “saya hafal hadits ini.” Hal itu dilakukan untuk mempromosikan apa yang ia sampaikan.
4. Tajassus (mencari-cari aib): Mancari aurat manusia, sering kali dilakukan pendebat terhadap lawannya. Terkadang ia mencari informasi sampai ke negeri dimana lawannya tinggal, untuk mencari hal-hal buruk darinya, yang ia simpan pengetahuan itu untuk dijadikan bekal menjatuhkannya.
5. Ghibah: Yang kadang tidak bisa dihindarkan dari pendebat yang didasari niat yang salah adalah menceritakan dan menyebarkan kelemahan dan kekurangan lawannya kepada pihak lain, setelah ia melakukan perdebatan dengan seseorang.
6. Nifaq: Yang dimaksud di sini adalah perbuatan dhahir pendebat yang bertentangan dengan apa yang ada di dalam hati. Pendebat biasanya basa-basi, memperlihatkan keramahan dan kegembiraan jika bertemu dengan lawannya, namun sejatinya dalam hatinya terbesit kebencian yang cukup besar.
Sekarang, marilah kita cermati kehidupan di sekitar kita. Di kantor, di lingkungan, bahkan di TV. Paling tidak, marilah kita melihat diri kita sendiri ketika kita memutuskan untuk berdebat (baik dengan lisan maupun tulisan). Dengan demikian, kita bisa terhindar dari penyakit-penyakit hati yang cukup membahayakan dirinya sendiri. *
Post a Comment