Info TKI - TKI selain Berkualitas Juga Harus Bebas HIV/AIDS
"Jangan sampai ada TKI yang ditempatkan kemudian ditolak atau dipulangkan ke tanah air karena dinyatakan unfit (tidak sehat) saat dilakukan pemeriksaan di negara tujuan penempatan," kata Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan BNP2TKI, Ir Yunafri.
Jakarta, BNP2TKI (18/3) -- Tenaga kerja Indonesia (TKI) berkualitas dan bermartabat saja belum cukup lengkap tetapi juga harus aman dari HIV/AIDS.
Saran ini disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Kerjasama Luar Negeri (KLN) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro dan Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan BNP2TKI, Ir Yunafri, dalam "Workshop HIV/AIDS pada Calon TKI/TKI dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kesehatan CTKI/TKI", di Jakarta, Kamis (17/3) kemarin.
"Pendirian BNP2TKI ini salah satunya dimaksudkan untuk menjamin dan mempercepat terwujudnya penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri yang berkualitas," kata Agusdin.
Untuk mencapai tujuan tersebut, jelas Agusdin, UU (maksudnya UU No. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri -- red.) mengamanatkan BNP2TKI untuk memberdayakan dan mendayagunakan TKI secara optimal dan manusiawi. Selain itu, BNP2TKI dituntut menjamin dan melindungi calon TKI/TKI sejak di dalam negeri, di negara tujuan penempatan, sampai kembali ke tempat asal di Indonesia. "Tentu saja juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya," tambahnya.
Dijelaskan Agusdin, masih terkait dengan pencapaian TKI berkualitas dan bermartabat itu, kebijakan yang dilakukan BNP2TKI adalah mempersiapkan calon TKI yang sehat dan siap untuk bekerja, mendorong proses penempatan TKI yang manusiawi, melindungi TKI agar lebih bermartabat dan terpenuhi hak-haknya, serta menyiapkan program pemeriksaan kesehatan dan pencegahan HIV/AIDS.
Terkat dengan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS ini, Agusdin menambahkan, upaya yang dilakukan BNP2TKI adalah melakukan sosialisasi terhadap calon TKI dengan tambahan aspek moral dan perilaku positif untuk menghindari HIV/AIDS, mendorong rekrut calon TKI secara benar denagn memperhatikan aspek kesehatan, melakukan pemeriksaan kesehatan calon TKI secara benar (melakukan pengawasan ketat dengan sistem online), dan melakukan koordinasi uji kompetensi untuk memperhatikan aspek pemahaman HIV/AIDS.
Standarisasi Pemeriksaan Kesehatan
Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan BNP2TKI, Yunafri, menambahkan perlindungan keamanan kesehatan calon TKI harus dilakukan sesuai standar. Kalau tidak ada acuan normatif dan terstandar, maka pemberian jaminan dan perlindungan calon TKI/TKI akan menjadi tidak berarti.
"Jangan sampai ada TKI yang ditempatkan kemudian ditolak atau dipulangkan ke tanah air karena dinyatakan unfit (tidak sehat) saat dilakukan pemeriksaan di negara tujuan penempatan," kata Yunafri.
Untuk standarisasi sertifikat hasil pemeriksaan kesehatan bagi calon TKI, jelas Yunafri, BNP2TKI sudah melakukan kerjasama dengan Kemenkes dan segera diberlakukan sehingga ke depan kualitan kesehatan TKI lebih terjamin selektif. (Imam Buchori)
sumber : bnp2tki.go.id
Post a Comment